WELCOME

SELAMAT DATANG DI BLOG 2F4 ILMU KOMUNIKASI

Rabu, 30 Mei 2012

Manajemen Syari'ah ( Kelompok 6 )


BAB II
PEMBAHASAN

A.      Pengertian Manajemen Syari’ah
Islam sebagai suatu sistem hidup yang sempurna tentu saja memiliki konsep pemikiran tentang manajemen. Kesalahan kebanyakan dari kaum muslimin dalam memahami konsep manajemen dari sudut pandang Islam adalah karena masih mencampuradukan antara ilmu manajemen yang bersifat teknis (uslub) dengan manajemen sebagai aktivitas. Kerancuan ini akan mengakibatkan kaum muslimin susah membedakan mana yang boleh diambil dari perkembangan ilmu manajemen saat ini dan mana yang tidak.
Menurut Didin dan Hendri (2003) dalam buku mereka Manajemen Syariah dalam Praktik, Manajemen bisa dikatakan telah memenuhi syariah bila: pertama, manajemen ini mementingkan perilaku yang terkait denga nilai-nilai keimanan dan ketauhidan. Kedua, manajemen syariah pun mementingkan adanya struktur organisasi. Ini bisa dilihat pada surat Al An'aam: 65, "Allah meninggikan seseorang di atas orang lain beberapa derajat". Ini menjelaskan bahwa dalam mengatur dunia, peranan manusi tidak akan sama. Ketiga, manajemen syariah membahas soal sistem. Sistem ini disusun agar perilaku pelaku di dalamnya berjalan dengan baik. Sistem pemerintahan Umar bin Abdul Aziz, misalnya, adalah salah satu yang terbaik. Sistem ini berkaitan dengan perencanaan, organisasi dan kontrol, Islam pun telah mengajarkan jauh sebelum adanya konsep itu lahir, yang dipelajari sebagai manajemen ala Barat.
Menurut Karebet dan Yusanto (2002), syari’ah memandang manajemen dari dua sisi, yaitu manajemen sebagai ilmu dan manajemen sebagai aktivitas. Sebagai ilmu, manajemen dipandang sebagai salah satu dari ilmu umum yang lahir berdasarkan fakta empiris yang tidak berkaitan dengan nilai, peradaban (hadharah) manapun. Namun sebagai aktivitas, maka manajemen dipandang sebagai sebuah amal yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT, sehingga ia harus terikat pada aturan syara’, nilai dan hadharah Islam. Manajemen Islami (syariah) berpijak pada aqidah Islam. Karena aqidah Islam merupakan dasar Ilmu pengetahuan atau tsaqofah Islam.
Jadi, Manajemen Syariah adalah seni dalam mengelola semua sumber daya yang dimiliki dangan tambahan sumber daya dan metode syariah yang telah tercantum dalam kitab suci atau yang telah dajarkan oleh nabi Muhammad SAW. Konsep syariah yang diambil dari hukum Al Quran sebagai dasar pengelolaan unsur- unsur manajemen agar dapat mengapai target yang ditujui, yang membedakan manajemen syariah dengan manajemen umum adalah konsep Ilahiyah dalam implementasi sangat berperan.

B.       Tujuan Manajemen Syari’ah
Tujuan Manajemen Syariah Manajemen dipandang dari pendekatan tauhid adalah pemenuhan perjanjian dasar (amanah) antara Tuhan dan manusia, dimana manusia merupakan abdi atau pelayan Tuhan dan wakilnya di bumi (khalifah) yang melaksanakan perbuatan-perbuatan saleh (amal saleh) berdasarkan kepada prinsip-prinsip kerja sama dan konsultasi (shura). Selain itu tujuan lain dari manajemen syariah adalah membangun sebuah peradaban berdasarkan kepada nilai-nilai etika tauhid manajemen harus pada waktu yang sama, memastikan penghapusan kebusukan, kejahatan, dan ketidakadilan (al-fasad) untuk menetapkan keadilan  baik dalam organisasi-organisasi seperti juga di dalam masyarakat. Sasaran akhir dari manajemen adalah untuk mencapai kebahagiaan (al-falah).

C.      Prinsip Manajemen Syari’ah
Masalah penting pertama dalam manajemen syariah adalah perilaku yang mengacu pada nilai-nilai keyakinan dan iman. Jika perilaku setiap orang yang terlibat dalam aktivitas apapun didasarkan pada tauhid, maka diharapkan perilakunya akan tetap di bawah kontrol dan tidak akan ada korupsi, kolusi dan nepotisme karena realizet orang seperti kontrol perkasa tertinggi, yaitu allah swt, yang akan mencatat setiap perbuatan, baik atau jahat. Ini adalah aspek mana perilaku dalam manajemen syariah berbeda dengan perilaku manajemen konvensional series yang tidak ada hubungannya dengan nilai-nilai tauhid. Mereka yang menerapkan manajemen konvensional merasa bahwa tidak ada kontrol dekat, kecuali bahwa kontrol dari pemimpin atau superor. Setiap kegiatan dalam manajemen syariah diarahkan untuk perbuatan saleh yang memiliki nilai yang abadi. Istilah akta saleh tidak hanya berarti perbuatan baik sebagai dipahami, tetapi merupakan perbuatan baik berdasarkan kepercayaan, dengan ketentuan sebagai berikut. niat yang murni dan perbuatan yang tampaknya baik, tetapi jika tidak didasarkan pada kepercayaan allah, tidak dapat dikatakan sebagai perbuatan saleh.
Dari sudut pandang Islam, segala sesuatu harus dilakukan dengan benar, teratur dan benar. prosedur yang dibutuhkan harus benar diikuti. hal tidak dapat dilakukan teratur. itu adalah prinsip utama dalam ajaran Islam. Allah swt menempatkan kewajiban atas kita semua untuk melakukan ihsan dalam segala hal. Manajemen berarti pengorganisasian, penanganan, mengendalikan dan mengarahkan adalah hal yang khusus atau urusan wajib dalam syariah Islam.
Prinsip yang sama akan berlaku bila kita harus melakukan sesuatu secara terorganisir, terencana, tepat, dan benar, kemudian kita akan bebas dari keraguan dalam memutuskan sesuatu. Kita tidak diperbolehkan melakukan sesuatu dengan keraguan. Sesuatu yang didasarkan pada keraguan, biasanya akan memberikan hasil yang minimum dan mungkin tidak akan memberikan manfaat. Proses manajemen pada dasarnya adalah untuk merencanakan segala sesuatu dengan kuat sehingga harus melahirkan keyakinan kuat yang mengarah untuk melakukan sesuatu sesuai dengan aturan dan juga memberikan manfaat.

D.      Aktifitas dan Ilmu Manajemen Syari’ah
Dalam ranah aktivitas, Islam memandang bahwa keberadaan manajemen sebagai suatu kebutuhan yang tak terelakkan dalam memudahkan implementasi Islam dalam kehidupan pribadi, keluarga dan masyarakat. Implementasi nilai-nilai Islam berwujud pada difungsikannya Islam sebagai kaidah berpikir dan kaidah amal dalam kehidupan. Sebagai kaidah berpikir, aqidah dan syariah difungsikan sebagai asas dan landasan pola pikir. Sedangkan sebagai kaidah amal, syariah difungsikan sebagai tolok ukur (standar) perbuatan.
Karenanya, aktivitas menajemen yang dilakukan haruslah selalu berada dalam koridor syariah. Syariah harus menjadi tolok ukur aktivitas manajemen. Senafas dengan visi dan misi penciptaan dan kemusliman seseorang, maka syariahlah satu-satunya yang menjadi kendali amal perbuatannya. Hal ini berlaku bagi setiap Muslim, siapa pun, kapan pun dan di mana pun. Inilah sebenarnya penjabaran dari kaidah ushul yang menyatakan ”al aslu fi al-af’al attaqoyyadu bi al-hukmusy syar’i”, yakni hukum asal suatu perbuatan adalah terikat pada hukum syara yang lima, yakni wajib, sunah, mubah, makruh dan haram.
Dengan tolok ukur syariah, setiap muslim akan mampu membedakan secara jelas dan tegas perihal halal tidaknya, atau haram tidaknya suatu kegiatan manajerial yang akan dilakukannya. Aktivitas yang halal akan dilanjutkannya, sementara yang haram akan ditinggalkannya semata-mata untuk menggapai keridhaan Allah Swt.
Sebagai ilmu, manajemen termasuk sesuatu yang bebas nilai atau berhukum asal mubah. Konsekuensinya, kepada siapapun umat Islam boleh belajar. Berkaitan dengan ini, kita perlu mencermati pernyataan Imam A; ghazali dalam kitabnya Ihya Ulumuddin, Bab Ilmu. Beliau membagi ilmu dalam dua kategori ilmu berdasarkan takaran kewajiban yaitu: (1) ilmu yang dikategorikan sebagai fardhu ’ain, yakni yang termasuk dalam golongan ini adalah ilmu-ilmu tsaqofah bahasa Arab, sirah nabawiyah, Ulumul Qur’an, Ulumul hadits, Tafsir, dan sebagainya. (2) Ilmu yang terkategori sebagai fardhu kifayah, yaitu ilmu yang wajib dopelajari oleh salah satu atau sebagian dari kaum muslimin. Ilmu yang termasuk dalam kategori ini adalah ilmu-ilmu kehidupan yang mencakup ilmu pengetahuan dan teknologi serta keterampilan, diantaranya seperti ilmu kimia, biologi, fisika, kedokteran, pertanian, teknik dan manajemen.
Dalam kitab Al fathul Kabir, Jilid III, disebutkan bahwa rasul pernah mengutus dua orang sahabatnya ke negeri Yaman guna mempelajari teknologi pembuatan senjata bernama dabbabah. Yakni sejenis kendaraan tank saat ini, yang terdiri atas kayu tebal berlapis kulit dan tersusun dari roda-roda. Senjata ini mampu menerjang benteng lawan.
E.       Peran Syari’ah dalam Fungsi Manajemen
Seperti yang sudah dikemukan diatas bahwa peran syariah Islam adalah pada cara pandang dalam implementasi manajemen. Dimana standar yang diambil dalam setiap fungsi manajemen terikat dengan hukum-hukum syara’ (syariat Islam). Fungsi manajemen sebagaimana kita ketahui ada empat yang utama, yaitu: perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), pengontrolan (controlling), dan pengevaluasian (evaluating).
§   Syariah dalam Fungsi Perencanaan
Berikut ini adalah beberapa Implementasi syariah dalam fungsi perencanaan:
1.      Perencanaan bidang SDM.
Permasalahan utama bidang SDM adalah penetapan standar perekrutan SDM. Implementasi syariah pada bidang ini dapat berupa penetapan profesionalisme yang harus dimiliki oleh seluruh komponen SDM perusahaan. Kriteria profesional menurut syariah adalah harus memenuhi 3 unsur, yaitu kafa’ah (ahli di bidangnya), amanah (bersungguh-sungguh dan bertanggung jawab), memiliki etos kerja yang tinggi (himmatul ‘amal).
2.      Perencanaan Bidang Keuangan
Permasalahan utama bidang keuangan adalah penetapan sumber dana dan alokasi pengeluaran. Implementasi syariah pada bidang ini dapat berupa penetapan syarat kehalalan dana, baik sumber masukan maupun alokasinya. Maka, tidak pernah direncanakan, mislanya, peminjaman dana yang mengandung unsur riba, atau pemanfaatan dana untuk menyogok pejabat.
3.      Perencanaan Bidang Operasi/produksi
Implementasi syariah pada bidang ini berupa penetapan bahan masukan produksi dan proses yang akan dilangsungkan. Dlam dunia pendidikan, mislanya, inpuntnya adalah SDM Muslim dan proses pendidikannya ditetapkan dengan menggunakan kurikulum yang Islami. Dalam Industri pangan, maka masukannya adalah bahan pangan yang telah dipastikan kehalalannya. Sementara proses produksinya ditetapkan berlangsung secara aman dan tidak bertentangan dengan syariah.
4.      Perencanaan bidang pemasaran.
Implementasi syariah pada bidang ini dapat berupa penetapan segmentasi pasar, targeting dan positioning, juga termasuk promosi. Dalam dunia pendidikan, mislanya, segmen yang dibidik adalah SDM muslim. Target yang ingin dicapai adalah output didik (SDM) yang profesional. Sedangkan posisi yang ditetapkan adalah lembaga yang memiliki unique position sebagai lembaga pendidikan manajemen syariah. Dalam promosi tidak melakukan kebohongan, penipuan ataupun penggunaan wanita tanpa menutup aurat sempurna.

§   Peran Syariah dalam Pengorganisasian.
Berikut ini adalah beberapa Implementasi syariah dalam fungsi pengorganisasian:
1.         Aspek Struktur
Pada aspek ini syariah di implementasikan pada SDM yaitu hal-hal yang berkorelasi dengan faktor Prfesionalisme serta Aqad pekerjaan. Harus dihindarkan penempatan SDM pada struktur yan tidak sesuai dengan kafa’ah-nya atau dengan aqad pekerjaannya. Yang pertama akan menyebabkan timbulnya kerusakan, dan yang kedua bertentangan dengan keharusan kesesuaian antara aqad dan pekerjaan.
2.      Aspek Tugas dan Wewenang
Implementasi syariah dalam hal ini terutama di tekankan pada kejelasan tugas dan wewenang masing-masing bidang yang diterima oleh para SDM pelaksana berdasarkan kesanggupan dan kemampuan masing-masing sesuai dengan aqad pekerjaan tersebut.
3.      Aspek Hubungan
Implementasi syariah pada aspek ini berupa penetapan budaya organisasi bahwa setiap interaksi antar SDM adalah hubungan muamalah yang selalu mengacu pada amar ma’ruf dan nahi munkar.
§   Peran Syariah dalam Pengontrolan
Berikut ini adalah beberapa Implementasi syariah dalam fungsi pengarahan adalah merupakan tugas utama dari fungsi kepemimpinan.
Fungsi kepemimpinan selain sebagai penggembala (pembimbing, pengarah, pemberi solusi dan fasilitator), maka implementasi syariah dalam fungsi pengarahan dapat dilaksankan pada dua fungsi utama dari kepemimpinan itu sendiri, yakni fungsi pemecahan masalah (pemberi solusi) dan fungsi sosial (fasilitator). Pertama, fungsi pemecahan masalah. Mencakup pemberian pendapat, informasi dan solusi dari suatu permasalahan yang tentu saja selalu disandarkan pada syariah, yakni dengan di dukung oleh adanya dalil, argumentasi atau hujah yang kuat. Fungsi ini diarahkan juga untuk dapat memberikan motivasi ruhiyah kepada para SDM organisasi.
o   Motivasi
Seorang pemimpin bertugas untuk memotivasi, mendorong dan memberi keyakinan kepada orang yang dipimpinnya dalalm suatu entitas atau kelompok, baik itu individu sebagai entitas terkecil sebuah komunitas ataupun hingga skala negara, untuk mencapai tujuan sesuai dengan kapasitas kemampuan yang dimiliki. Pemimpin harus dapat memfasilitasi anggotanya dalam mencapai tujuannya. Maka dalam hal motivasi ini seorang pemimpin harus dapat memberikan kekuatan ruhiyah. Kekuatan yang muncul karena adanya kesadaran akibat pemahaman (mafhum) akan maksud dan tujuan yang mendasari amal perbuatan yang dilakukan. Oleh karena itu wajib bagi pemimpin untuk memberikan pemahaman dan motivasi kepada setiap orang yang dipimpinnya, agar perbuatan mereka dapat dilaksanakn dengan baik dan sempurna, tidak keluar dari tanggung jawab dan wewenangnya.
o   Fasilitator
Kedua, fungsi sosial. Fungsi sosial yang berhubungan dengan interaksi antar anggota komunitas dalam menjaga suasana kebersamaan tim agar tetap sebagai team (together everyone achieve more). Setiap anggotanya harus dapat bersinergi dalam kesamaan visi, misi dan tujuan organisasi. Suasana tersebut dapat diringkas dalam formula three in one (3 in 1), yakni kebersamaan seluruh anggota dalam kesatuan bingkai thinking-afkar (ide atau pemikiran), feeling-masyair (perasaan) dan rule of game-nidzam (aturan bermain). Tentu saja interaksi yang terjadi berada dalam koridor amar ma’ruf dan nahi munkar.
§   Peran Syariah dalam Evaluasi
Fungsi manajerial pengawasan adalah untuk mengukur dan mengoreksi prestasi kerja bawahan guna memastikan bahwa tujuan organisasi disemua tingkat dan rencana yang di desain untuk mencapainya, sedang dilaksanakan. Pengawasan membutuhkan prasyarat adanya perencanaan yang jelas dan matang serta struktur organisasi yang tepat. Dalam konteks ini, implementasi syariah diwujudkan melalui tiga pilar pengawasan, yaitu:
1.      Ketaqwaan individu. Seluruh personel SDM perusahaan dipastikan dan dibina agar menjadi SDM yang bertaqwa.
2.      Kontrol anggota. Dengan suasana organisasi yang mencerminkan formula TEAM, maka proses keberlangsungan organisasi selalu akan mendapatkan pengawalan dari para SDM-nya agar sesuai dengan arah yang telah ditetapkan.
3.      Penerapan (supremasi) aturan. Organisasi ditegakkan dengan aturan main yang jelas dan transparan serta-tentu saja-tidak bertentangan dengan syariah.

Selasa, 29 Mei 2012

PENGAMBILAN KEPUTUSAN

BAB II
PEMBAHASAN

      1)  PENGERTIAN PENGAMBILAN KEPUTUSAN
Menurut Wikipedia Pengambilan keputusan dapat dianggap sebagai suatu hasil atau keluaran dari proses mental atau kognitif yang membawa pada pemilihan suatu jalur tindakan di antara beberapa alternatif yang tersedia. Setiap proses pengambilan keputusan selalu menghasilkan satu pilihan final. Keluarannya bisa berupa suatu tindakan (aksi) atau suatu opini terhadap pilihan.[1] Dengan kata lain Pengambilan Keputusan adalah Pemilihan alternatif solusi untuk suatu masalah.[2] Dimana pikiran kita menentukan keputusan yang kita ambil. Serta keputusan harus diikuti dengan tindakan jika diharapkan menimbulkan dampak dari efek yang langgeng.[3]

2)      JENIS KEPUTUSAN DAN PERMASALAHAN
Jenis keputusan (decision) merupakan pilihan yang dibuat dari sejumlah alternatif yang ada. Banyak orang yang mengasumsikan bahwa pemilihan alternatif adalah bagian utama dari pengambilan keputusan ,namun sebenarnya itu hanyalah satu bagian saja.
Pengambilan keputusan merupakan proses identifikasi permasalahan dan peluang, kemudian menyelesaikannya.pengambilan keputusan melibatkan usaha sebelum dan sesudah pilihan dan aktualnya. Jadi, keputusan adalah apakah akan memilih bill.
A. Keputusan Terprogram dan Tidak Terprogram
Keputusan manajemen umumnya dibagi kedalam  dua kategori terprogram dan tidak terprogram. Keputusan terprogram adalah keputusan yang diambil untuk merespon situasi yang timbul cukup  sering, untuk membuat aturan pengambilan keputusan dikembangkan dan diaplikasi dimasa depan. Keputusan terprogram dibuat sebagai respon terhadap permasalahan yang timbul di organisasi. Keputusan tidak terprogram adalah  keputusan yang diambil untuk merespon situasi yang unik tidak terjelaskan dengan baik dan sebagian besar tidak berstruktur dan memiliki konsekuensi penting bagi organisasi. Keputusan tidak terprogram melibatkan perencanaan strategis karena ketidakpastiannya tinggi dan keputusan bersifat kompleks.keputusan untuk membuat pabrik baru, mengembangkan produk atau layanan baru memasuki pasar geografis  baru atau merelokasi kantor pusat kekota lain semuanya merupakan keputusan tidak terprogram.
B. Kepastian, Risikio, Ketidakpastian dan Ambiguitas
Perbedaan utama antara keputusan terprogram dan tidak terprogram berkaitan dengan tingkat kepastian dan tidak kepastian yang dihadapi manager dalam mengambil keputusan. Setiap situasi keputusan dapat diatur sesuai tingkatannya menurut ketersediaan informasi dan kemungkinan kegagalan. Empat posisi dalam tingkat ini adalah kepastian ,risiko,ketidak pastian dan ambiguitas.
Kepastian berarti seluruh informasi yang dibutuhkan pengambilan keputusan tersedia, manager memiliki informasi dalam kondisi operasi, biaya atau batasan sumber daya, jika sebuah perusahaan mempertimbangkan investasi $10.000 diperalatan baru yang diketahuinya dengan jelas akan menghasilkan penghematan sebesar $4.000 setiap tahun selama lima tahun berikutnya, manager menghuitung tingkat pengembalian sebelum pajak sebesar 40%. Jika manager membandingkan investasi ini dengan investasi lain yang hanya menghasilkan penghematan biaya  sebesar $3.00 maka mereka dengan dengan yakin dapat memilih alternatif yang menghasilkan $4.000.Namun hanya sedikit keputusan yang pasti didunia ini. Sebagian besar mengandung resiko dan ketidakpastian.
Risiko berarti bahwa keputusan memiliki tujuan yang jelas dan informasi dalam kondisi operasi yang tersedia dengan baik namun dengan hasil dimasa depan yang dihubungkan dengan setiap alternatif ditentukan oleh peluang masing-masing. Walaupun begitu, ketersediaan informasi yang cukup membuat tingkat kemungkinan dari keberhasilan untuk tiap alternatif dapat diukur. Analisa statistik dapat digunakan untuk menghitung kemungkinan keberhasilan atau kegagalan. Pengukuran risiko menangkap kemungkinan peristiwa dimasa depan yang mengakibatkan kegagalan alternatif.
Ketidakpastian berarti bahwa manager tahu tujuan mana yang hendak mereka capai, namun informasi tentang alternatif dan peristiwa dimasa depan tidak lengkap. Manager tidak memiki informasi yang tidak cukup untuk memperoleh kejelasan tentang alternatif atau untuk mengukur resiko mereka. Faktor yang dapat dapat memengaruhi keputusan seperti harga,biaya produksi,volume,atau tingkat suku bunga masa depan adalah hal-hal yang sulit dianalisa dan diprediksi. Manager mungkin mungkin harus membuat asumsi untuk digunakan dalam pembuatan keputusan walaupun keputusanyang diambil salah jika asumsi yang digunakan tidak tepat. Manager mungkin harus menggunakan pendekatan alternatif yang kreatif dan menggunakan penilaian pribadi untuk menentukan alternatif terbaik.
Ambiguitas sejauh ini merupakan situasi keputusan yang paling sulit. Ambiguitas berarti bahwa tujuan yang harus dicapai atau permasalahan yang harus diselesaikan tidak jelas sifatnya dan alternative sulit didefinisikan dan informasi tentang hasil tidak tersedia. Ambiguitas sering disebut sebagai problema keputusan yang ”jahat”. Manager mengalami masa yang sulit untuk merengkuh isu-isu. Permasalahan yang jahat ini diasosiasikan dengan konflik manager atas alternatif tujuan dan keputusan, perubahan keadaan yang cepat,informasi yang membingungkan dan hubungan yang tidak jelas.[4]

3)      MODEL PENGAMBILAN KEPUTUSAN
Pendekatan yang digunakan manajer  untuk mengambil keputusan dibagi kedalam tiga jenis, yakni model klasik, model administratif, dan model politis.
A.    Model Klasik
Dari pengambilan keputusan didasarkan pada asumsi ekonomi. Model ini telah timbul pada literatur manajemen karena manajer diharapkan untuk mengambil keputusan yang rasional secara ekonomis dan kepentingan ekonomi terbaik organisasi. Asumsi yang mendasari model ini adalah sebagai berikut :
1.      Pengambilan keputusan bertindak untuk mencapai tujuan yang diketahui dan disepakati. Permasalahan secara rinci diformulasikan dan didefinisikan.
2.      Pengambilan keputusan mengusahakan kondisi kepastian, dengan mengumpulkan seluruh informasi. Semua alternatif dan hasil yang potensial dari setiap informasi dihitung.
3.      Kriteria untuk mengevaluasi alternatif diketahui. Pengambilan keputusan memilih alternatif yang akan memaksimalkan pengambilan secara ekonomi kepada organisasi.
4.      Pengambilan keputusan adalah orang yang rasional dan menggunakan logika dalam menentukan nilai, kesukaan, dan menggunakan keputusan yang akan memaksimalkan pencapaian tujuan organisasi.
Model ini mendefinisikan bagaimana pengambilan keputusan sebaiknya membuat keputusan. Nilai dari model klasik selama ini adalah kemampuannya untuk membantu pengambilan keputusan menjadi lebih rasional. Dalam banyak hal, model klasik menggambarkan model ideal dari model pengambilan keputusan yang seringkali tidak dapat dicapai oleh karyawan sebenarnya di organisasi yang sesungguhnya. Model ini paling berharga ketika diaplikasikan pada keputusan terprogram dan pada keputusan yang dikarakteristikkan oleh kepastian atau resiko, karena informasi yang relevan tersedia dan kemungkinan dapat diukur.
B.     Model Administrasi
Dari pengambilan keputusan menggambarkan bagaimana manajer sesungguhnya membuat keputusan di situasi yang sulit, seperti yang dikarakteristikkan oleh keputusan tidak terprogram, ketidakpastian, dan ambiguitas.
Rasionalitas Terbatas dan Pemenuhan. Model administrative dari pengambilan keputusan didasarkan oleh teori Herbert A. Simon. Simon mengusulkan dua konsep yang instrumental dalam pembentukan model administrative: rasionalitas terbatas dan pemenuhan. Rasionalitas terbatas berarti bahwa setiap orang memiliki keterbatasan, tentang seberapa mampu mereka menjadi rasional. Organisasi bersifat luar biasa kompleks, dan manajer mempunyai waktu dan kemampuan untuk memproses hanya sejumlah informasi yang terbatas yang digunakan untuk membuat keputusan.
Pemenuhan berarti pengambilan keputusan memilih alternative solusi pertama yang memenuhi criteria keputusan minimal.
Model administrative bergantung pada asumsi yang berbeda, dari model klasik dan berfokus pada factor organisasi yang mempengaruhi keputusan individu. Menurut model administrative :
1.      Tujuan keputusan seringkali bersifat samar, berlawanan, dan kurang kesepakatan diantara manajer. Manajer sering tidak menyadari permasalahan atau kesempatan yang ada di organisasi.
2.      Prosedur rasioanal tidak selalu digunakan, dan jika ya, hal ini dibatasi oleh pandanga paling sederhana atas permasalahn yang tidak menangkap kompleksitas peristiwa organisasi yang sesungguhnya.
3.      Pencarian manajer atas alternative terbatas karena masalh manusia, informasi, dan sumber daya.
4.      Banyak manajer memilih pemenuhan daripada solusi maksimalisasi. Hal ini sebagian disebabkan oleh keterbatasan informasi yang mereka miliki, dan sebagian lagi disebabkan oleh criteria samar yang mereka milikitentang apa yang membentuk sebuah solusi maksimalisasi.
Model administrative dianggap sebagai sebagai deskriptif, berarti bahwa model ini menjelaskan bagaimana manajer sesungguhnya mengambil keputusan pada situasi yang kompleks dibandingkan dengan mendikte bagaimana mereka seharusnya mengambil keputusan menurut kondisi ideal yang teoretis. Model ini menyadari keterbatasan manusia dan lingkungan yang mempengaruhi tingkatan para manajer untuk dapat menjalankan proses pengambilan keputusan yang rasional.
Intuisi. Aspek lain dari pengambilan keputusan administrative adalah intuisi yang melambangakan penggambaran singkat dari situasi sebuah keputusan berdasarkan pengalaman masa lalu namu tanpa pikiran yang sadar.
C.    Model Politis
Model ketiga dari pengambilan keputusan berguna dalam pembuatan keputusan tidak terprogram ketika kondisi tidak pasti, informasi terbatas, dan terdapat ketidaksepakatan antara manajer tentang tujuan mana yang harus dicapai atau arah tindakan apa yang harus diambil. Manajer sering terlibat dalam pembentukan koalisi untuk membuat keputusan organisasi yang kompleks. Koalisi merupakan pembentukan aliansi informal di antara manajer yang mendukung tujuan tertentu. Pembentukan koalisi adalah proses pembentukan aliansi antara manajer. Dengan kata lain, seorang manajer yang mendukung alternative tertentu, seperti meningkatka pertumbuhan perusahaan dengan mengakuisisi perusahaan lain, berbincang secara informal dengan eksekutif lainnya dan berusaha membujuk mereka untuk mendukung keputusan itu.
Ada empat asumsi dasar dari model politis :
1.      Organisasi dibentuk oleh kelompok yang berbeda kepentingan, tujuan dan nilai. Manajer tidak sepakat mengenai prioritas permasalahan, dan mungkin tidak memahami atau membagi tujuan dan kepentingan dari manajer lain.
2.      Informasi bermakna ganda dan tidak lengkap. Usaha untuk menjadi rasional dibatasi oleh kompleksitas dari banyak masalah dan juga batasan pribadi dan organisasi.
3.      Manajer tidak memiliki kapsitas waktu, sumber daya atau mental untuk mengidentifikasi seluruh dimensi masalah dan memproses seluruh informasi yang relevan. Manajer berbicara satu sama lain bertukar pandangan untuk mengumpulkan informasi dan mengurangi ambiguitas.
4.      Manajer terlibat dalam debat saling dorong dan tarik untuk memutuskan tujuan dan mendiskusukan alternative. Keputusan adalah hasil dari tawar-menawar dan diskusi di antara anggota koalisi.[5]

            4)   LANGKAH PENGAMBILAN KEPUTUSAN
Ada 6 langkah Pengambilan Keputusan, yaitu :
1.      Pengenalan Persyaratan Keputusan
Manajer menghadapi persyaratan sebuah keputusan dalam bentuk permasalahan atau peluang. Permasalahan timbul ketika pencapaian organisasi kurang dari yang telah ditetapkan. Sejumlah aspek kinerja tidak memuaskan. Peluang timbul ketika manajer melihat pencapaian potensial yang melebihi tujuan yang ditetapkan saat ini. Kesadaran akan permasalahan atau peluang merupakan langkah awal dalam alur keputusan.
2.      Diagnosis dan Analisis Penyebab
Ketika suatu permasalahan atau peluang diperhatikan seorang manajer, pemahaman dari situasi ini harus ditingkatkan. Diagnosis adalah langkah dalam proses pengambilan keputusan dimana manajer menganalisis faktor penyebab mendasar yang dikaitkan dengan situasi keputusan.
3.      Pengembangan Alternatif
Pengambilan keputusan mulai mempertimbangkan untuk melakukan tindakan, tahap ini adalah mengumpulkan solusi alternatif yang memungkinkan, yang akan merespon kebutuhan situasi dan mengoreksi penyebab dasar.[6] Dimana seorang manager mengumpulkan seluruh alternatif keputusan yang mungkin dapat dilaksanakan dengan memperhatikan tujuan perusahaan.[7]
4.      Pemilihan Alternatif yang Diinginkan
Setelah alternatif yang diinginkan dikembangkan, salah satu diantaranya harus dipilih. Pilihan keputusan adalah seleksi atas sejumlah alternatif arah tindakan yang menjanjikan. Alternatif terbaik adalah solusi yang paling sesuai dengan keseluruhan tujuan dan nilai organisasi dan mencapai hasil yang diinginkan dengan menggunakan sumber daya seminimal mungkin.
5.      Implementasi Alternatif yang Dipilih
Tahap Implementasi meliputi penggunaan kemampuan manajerial, administratif, dan persuasif untuk menjamin alternatif yang dipilih akan dijalankan.
6.      Evaluasi dan Umpan Balik
Pada tahap evaluasi dalam proses keputusan, pengambil keputusan mengumpulkan informasi yang memberi tahu mereka bahwa keputusan diimplemantasikan dan apakah hal itu efektif dilakukan untuk pencapaian tujuan.[8]Mampu mendahulukan mana yang lebih penting dan mana yang kurang penting, merupakan salah satu factor yang dapat menunjang kesuksesan.[9]

             5)  METODE KEPUTUSAN
Pengamatan proses pengambilan keputusan dalam kelompok diarahkan pada cara atau metode dalam pengambilan keputusan. Suatu metode belum tentu lebih baik dibandingkan metode lainya. Setiap metode mempunyai kegunaanya sendiri-sendiri tergantung pada kelompoknya, waktu yang tersedia, dan fasilitas yang ada. Berikut disajikan enam metode pengambilan keputusan.
1.      Keputusan yang Kurang Tanggapan
Metode ini banyak digunakan dan sekaligus merupakan metode yang biasanya kurang diperhatikan. Seseorang mengemukakan suatu saran dan sebelum didiskusikan, orang lain mengusulkan gagasan lain. Prosesnya berulang dengan sendirinya sehingga akhirnya kelompok mendapatkan beberapa gagasan. Semua gagasan telah menjadi keputusan bersama, tanpa pertimbangan atau pengulasan. Sering terjadi dalam suatu konfrensi ada saran yang tidak pernah dipertimbangkan untuk didiskusikan.
2.      Keputusan dengan Otoritas
Suatu metode yang efisien jika pimpinan sidang atau rapat mendengarkan secara saksama gagasan anggotanya. Gagasan yang disampaikan didiskusikan, pimpinan mendengarkan dengan baik. Setelah pimpinan mendapatkan informasi yang cukup, ia kemudian memutuskan dengan menggunakan otoritasnya. Jika gagasan anggota sering tidak terakomodasi, maka muncul kemungkinan adanya anggota yang merasa kecewa sehingga pada rapat berikutnya dapat mengurangi partisipasi anggotanya dalam memberikan masukan.
3.      Keputusan Minoritas
Keputusan minoritas terjadi jika satu atau dua anggota kelompok dapat mengatasi anggota kelompok lainya. Penyebabnya ialah karena yang minoritas tersebut memiliki enam kekuasaan.
4.      Keputusan Mayoritas
Keputusan mayoritas merupakan metode pengambilan keputusan yang paling banyak dikenal orang di Negara yang menerapkan sistem demokrasi. Keputusan diadakan dengan cara pemungutan suara. Suara terbanyak adalah pemenangnya. Kelemahan metode ini adalah pemungutan suara cenderung mengarah ke pemungutan koalisi sehingga ada minoritas yang dikalahkan. Walaupun sebenarnya suara minoritas kadang-kadang lebih baik dari pada mayoritas.[10]
5.      Keputusan Konsensus
Keputusan konsensus merupakan metode yang banyak menyita waktu karena memberikan kesempatan kepada semua anggota kelompok untuk berkonsensus. Keputusan tidak selalu bulat karena kemungkinan ada sebagian kecil anggota kelompok yang tidak setuju.
6.      Keputusan Bulat
Metode ini yang paling ideal, tetapi sulit direalisasikan. Keputusan ini terjadi apabila semua anggota kelompok telah menyetujui keputusan yang akan diambil.[11]

                         6)  KEUNTUNGAN DAN KERUGIAN PENGAMBILAN KEPUTUSAN KELOMPOK
Ada lima syarat yang harus dipenuhi apabila anda memilih membuat keputusan bersama/kelompok daripada membuatnya sendirian :
1.      Apabila anda berpendapat bahwa pembuat keputusan bersama akan menghasilkan pilihan yang lebih banyak.
2.      Apabila pendapat ahli luar akan merupakan bantuan.
3.      Apabila anda ingin menaikkan standar etika dari keputusan yang akan dibuat.
4.      Apabila anda memerlukan dukungan kelompok untuk memantau pelaksanaan keputusan.
5.      Apabila anda merasa khawatir  orang-orang yang tergabung dalam kelompok akan menolak keputusan yang anda buat.[12]
Dalam pengambilan keputusan secara berkelompok, ada keuntungan dan kerugianya. Berikut ini akan di tampilkan beberapa keuntungan dan kerugian dalam pengambilan keputusan kelompok.
Ø  Keuntungan
1.      Suatu penghimpunan dan sejumlah pengetahuan yang dapat memberikan informasi dan pengalaman yang lebih banyak sebagai masukan untuk mengambil keputusan.
2.      Situasi dan masalah dilihat dari berbagai sudut pengetahuan dan pengalaman oleh setiap individu di dalam kelompok yang mempunyai berbagai keahlian.
3.      Didapatkanya suatu pengertian yang mendalam dalam mengambil tindakan dari berbagai alternatif berdasarkan pertimbangan rasional.
4.      Hasil akhir dari keputusan merupakan hasil keputusan bersama.
5.      Merupakan tempat pelatihan bagi anggota kelompok yang kurang memiliki pangalaman.

Ø  Kerugian
1.      Dapat terjadi adanya tekanan sosial dan melumpuhkan anggota kelompok yang kreatif dalam memberikan sumbangan pikiran.
2.      Kehendak akan permainan politik dari sebagian anggota kelompok yang mempunyai kepentingan pribadi dapat mengubah pikiran sehat.
3.      Kadang-kadang kegiatan kelompok berkurang karena didominasi oleh sekelompok kecil anggota yang berbicara keras dan banyak.
4.      Dikarenakan menang dalam adu argumentasi sehingga pertimbang-an yang kurang utama menjadi utama.
5.      Adakalanya karena kelompok bawahan kohesif menyebabkan adanya hasrat untuk melanggar pertimbangan dan mengevaluasi tindakan alternatif.

               7)   KEPUTUSAN DIPUTUSKAN SENDIRI
Adakalanya administrator harus memutuskan sendiri keputusan. Keputusan sendiri dilakukan dengan mempertimbangkan hal-hal berikut:
(1)   Apabila administrator tidak dapat membagi tanggung jawabnya kepada orang lain atau kelompok, maka ia bertanggung jawab penuh atas keputusan itu. Contoh: rekomendasi guru yang akan dipindahkan, diberhentikan atau dipensiunkan, keputusan mengenai evektivitas mengajar guru. Keputusan mengenai penilaian kinerja guru.
(2)   Apabila waktu sangat mendesak dan diperlukan tindakan segera. Contoh: kecelakaan berat terhadap guru, tata usaha, dan siswa; permintaan izin yang tidak dapat ditunda, permintaan bahan yang tidak dapat ditunda.
(3)   Apabila sudah ada kesepakatan tentang prosedur kerja dengan bawahanya.
(4)   Apabila dilakukan spontan karena sudah pernah mengatasi kasus yang hampir sama. Keputusan ini disebut keputusan intuitif.[13]




[1] Wikipedia Indonesia.
[2] http://www.anneahira.com/pengambilan-keputusan.htm.
[3] Roy Bailey, 50 Activities for Managing Stress, Terence Jackson, 1994. (Edisi Indonesia : 50 Aktifitas Manajemen Stres, Jakarta: Binarupa Aksara, 1995) , hlm. 156.
[4] Richad L. Daft, Management,  Singapore; Thomson, Ed.6, 2003, hlm. 401-406. (Edisi Indonesia; Manajemen, penerbit Salemba Empat, Edisi 6).
[5] Ibid, hlm. 406-413.
[6] Ibid., hlm. 414-415.
[7] Adler Haymans Manurung, Pengambilan keputusan Pendekatan Kuantitatif, Jakarta: Rineka Cipta, Cet.1, 1991, hlm. 52.
[8] Ibid., hlm. 415-419.

[9] Theodore Isaac Rubin, 8 Strategi Keputusan yang Efektif, Semarang: Dahara Prize, Cet. III, 1993, hlm. 108.
[10] Husaini, Usman, MANAJEMEN Teori, Praktik, dan Riset Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara, hlm 406-407.
[11] Ibid, hlm 407.
[12] Roger Dawson, The Confident Decision Maker, (Terjemahan Indonesia : Pembuat Keputusan yang Penuh Keyakinan, Batam: Ineraksara 1997), hlm. 285-286.
[13]Husaini, Usman, Op Cit, hlm 408.