WELCOME

SELAMAT DATANG DI BLOG 2F4 ILMU KOMUNIKASI

Selasa, 05 Juni 2012

Analisis Internal dan Eksternal "Mufarochah"

Analisis SWOT PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk.
PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk. (TELKOM) adalah perusahaan penyelenggara bisnis T.I.M.E (Telecommunication, Information, Media and Edutainmet) terbesar di Indonesia. Dengan portofolio yang terdiri dari sembilan anak perusahaan konsolidasi yang bergerak di bidang telepon tidak bergerak, seluler, aplikasi, konten, komunikasi data, property dan konstruksi, Telkom Group adalah salah satu dari perusahaan BUMN terbesar di Indonesia, yang memiliki sekitar Rp.139.104 miliar kapitalisasi pasar di BEI pada akhir tahun 2008. Telkom adalah pemain paling dominan dalam industri telekomunikasi.
Dari kondisi tersebut menarik kiranya bila mencari tahu bagaimana perencanaan strategis Telkom dalam menjalankan usahanya. Dengan menggunakan pendekatan analisis SWOT, maka kita akan mengetahui kondisi internal dan eksternal Telkom. Dari hasil tersebut akan dapat disimpulkan mengenai perencanaan strategis Telkom.
Analisis SWOT
Analisis SWOT adalah metode perencanaan strategis yang digunakan untuk mengevaluasi kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman dalam suatu proyek atau suatu spekulasi bisnis. Proses ini melibatkan penentuan tujuan yang spesifik dari spekulasi bisnis atau proyek dan mengidentifikasi faktor internal dan eksternal yang mendukung dan yang tidak dalam mencapai tujuan tersebut.
Strengths (Kekuatan)
  • Telkom memiliki kekuatan finansial yang besar. Hal ini memudahkan Telkom untuk melakukan investasi peralatan telekomunikasi yang mahal. Selain itu, mereka juga telah memiliki jaringan dan infrastruktur yang luas mencakup segenap wilayah tanah air sehingga memudahkan untuk melakukan ekspansi dan penetrasi pasar.
  • Sepanjang tahun 2008, jumlah pelanggan Perusahaan terus menunjukkan pertumbuhan yang pesat. Jumlah pelanggan akses internet broadband, sambungan tidak bergerak nirkabel dan seluler mengalami pertumbuhan tahunan yang signifikan, masing-masing sebesar 168%, 100% dan 36%. Telkom terus mendominasi pasar domestik di produk-produk: seluler, sambungan tidak bergerak nirkabel dan akses internet broadband. Untuk produk seluler, pangsa pasar (per 31 Desember 2008) adalah 47.0% untuk Telkomsel, 26.0% untuk Indosat, dan 19.0% untuk Excelcomindo. Jumlah pelanggan Telkomsel sebanyak 65.3 juta, Indosat sebanyak 36.5 juta, dan Excelcomindo sebanyak 25,6 juta.
  • Pilihan produk dan cakupan serta beragam jenis layanan yang ditawarkan merupakan keunggulan strategis yang dimiliki Telkom. Kapasitas dan infrastruktur Telkom juga menyediakan landasan yang kokoh dalam memenuhi kebutuhan di masa mendatang untuk kecepatan, konektivitas dan pilihan yang lebih baik.
  • Dari sisi keuangan, Telkom terus menunjukkan arus kas yang kuat dan rasio hutang terhadap ekuitas yang sehat. Posisi ini memperkuat kemampuan Telkom untuk mengumpulkan modal guna pengembangan jika dan ketika dibutuhkan.
  • Sejumlah departemen dan instansi Pemerintah (tidak termasuk BUMN) membeli layanan Telkom sebagai pelanggan langsung, dengan termin yang dinegosiasikan secara komersil. Telkom tidak memberikan layanan secara cuma-cuma atau yang berbasis perusahaan sejenis. Telkom berurusan dengan berbagai departemen dan instansi Pemerintah sebagai pelanggan secara terpisah satu dengan lainnya.
Weakness (Kelemahan)
  • Jumlah pekerjanya terlampau besar; sehingga kurang efisien dan boros dalam anggaran untuk gaji pegawainya. Selain itu, sebagai BUMN, mereka juga relatif dibebani dengan beragam peraturan dan regulasi yang acap membuat mereka lamban dalam mengambil keputusan strategis. Juga intervensi dari pemerintah kadang membuat mereka juga tidak bisa bersikap dinamis dengan perubahan pasar.
  • Langkah strategis merger & akuisisi, investasi & divestasi serta pengelolaan anak perusahaan mengandung peluang dan risiko yang dapat mempengaruhi performansi keuangan perusahaan. Telkom masih memerlukan waktu untuk memastikan bahwa langkah-langkah strategis yang diambil membawa dampak positif bagi pertumbuhan perusahaan. Dalam hal ini langkah-langkah yang diambil tersebut dapat menimbulkan dampak negatif yang material bagi perusahaan.
  • Kepentingan Pemegang Saham Pengendali dapat berbeda dengan kepentingan Pemegang Saham Telkom lainnya. Pemerintah sebagai pemegang saham pengendali sebesar 52,47% dari jumlah saham Telkom yang diterbitkan dan beredar serta memiliki kemampuan untuk menentukan keputusan bagi hampir seluruh tindakan yang memerlukan persetujuan dari para pemegang saham Telkom. Pemerintah juga merupakan pemegang satu lembar saham Dwiwarna Telkom, yang memiliki hak suara khusus dan hak veto untuk hal tertentu, termasuk pemilihan dan pemberhentian Direksi dan Komisaris Telkom.
  • Kebocoran Pendapatan berpotensi terjadi akibat kelemahan internal dan masalah eksternal dan jika terjadi dapat menimbulkan kerugian pada hasil usaha Telkom. Dalam operasional pelayanan pelanggan sejak saat proses aktivasi awal sebagai pelanggan, penggunaan fasilitas teleomunikasi, proses billing hingga proses penagihan dan pembayaran tagihan terdapat beberapa titik potensi kebocoran pendapatan yang disebabkan oleh kemungkinan terjadinya kelemahan kontrol pada level transaksi, kemungkinan terlambatnya proses transaksi dan kemungkinan adanya kecurangan yang dilakukan oleh pelanggan. Telkom telah melakukan langkah-langkah pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya kebocoran pendapatan melalui peningkatan fungsi kendali pada bisnis proses yang ada saat ini, mengimplementasikan metoda revenue assurance, menerapkan kebijakan dan prosedur yang memadai, serta mengimplemetasikan sistem informasi atau aplikasi untuk mencegah terjadinya kebocoran pendapatan. Namun demikian hal tersebut tidak menjamin di kemudian hari tidak terjadi risiko kebocoran pendapatan yang jika terjadi akan dapat menimbulkan dampak buruk pada hasil usaha Telkom.
Opportunity (Peluang)
  • Industri telekomunikasi dan informasi akan terus memiliki peranan penting di Indonesia seiring pertumbuhan yang berkesinambungan sejalan dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Oleh sebab itu, inovasi dan strategi investasi didasari oleh pandangan jangka panjang untuk menempatkan posisi Telkom di industri yang senantiasa berubah dengan cepat serta memastikan bahwa Telkom selalu menjadi pemimpin pasar.
  • Undang-undang No. 11/2008 terkait dengan transaksi dan informasi secara elektronik, memungkinkan Telkom dapat memperluas peluang usaha di bidang informasi dan transaksi elektronik, termasuk e-payment.
  • Permintaan masyarakat yang tinggi akan akses internet merupakan pasar yang sangat potensial. Selain itu jumlah penduduk Indonesia yang besar, dan baru sedikit yang telah memiliki akses broadband internet, tentu merupakan peluang pasar yang sangat baik bagi pertumbuhan bisnis Telkom. Telkom memiliki perkembangan teknologi internet yang sangat pesat di Indonesia.
Threats (Ancaman)
  • Masyarakat semakin menuntut mobilitas dan fleksibilitas dari alat komunikasinya, telepon rumah “tradisional” tidak lagi dapat memenuhi kebutuhan tersebut. Dengan adanya perubahan terhadap gaya hidup migrasi ke arah seluler dan pilihan produk mobile lainnya tidak lagi dapat dihentikan dan kondisi tersebut dapat berdampak pada bisnis telepon tidak bergerak kabel. Saat ini Telkom masih menguasai 90% dari pangsa pasar yang dan bisnis telepon tradisional dan menjadi pendapatan utama Telkom.
  • Kondisi persaingan akan menjadi semakin ketat, para operator bertarung untuk mendapatkan pelanggan-pelanggan yang jumlahnya makin kecil. Semakin kompetitifnya pasar telekomunikasi Indonesia sebagai akibat dari reformasi peraturan pemerintah. Menurut Komisaris Utama Telkom, tekanan persaingan dan berbagai perubahan regulasi memberikan dampak negatif terhadap pertumbuhan pendapatan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Dalam tiga tahun terakhir, persaingan yang berkenaan dengan bisnis multimedia, internet, dan layanan yang terkait dengan komunikasi data semakin ketat terutama sehubungan dengan dikeluarkannya lisensi baru sebagai hasil dari deregulasi industri telekomunikasi Indonesia. Telkom memperkirakan persaingan ini akan terus berlanjut dan semakin ketat. Penyedia layanan multimedia, internet dan layanan yang terkait dengan komunikasi data di Indonesia pada dasarnya bersaing dalam hal harga, rentang layanan yang disediakan, kualitas jaringan, jangkauan jaringan dan kualitas layanan kepada pelanggan.
  • Reformasi menghasilkan regulasi baru yang berlaku mulai bulan September 2000, yang dimaksudkan untuk meningkatkan persaingan dengan penghapusan monopoli, meningkatkan transparansi dan memberi gambaran mendatang yang jelas tentang kerangka regulasi, menciptakan peluang bagi aliansi strategis dengan mitra asing dan memfasilitasi masuknya pemain baru dalam industri telekomunikasi.
  • Pada bulan Desember 2007, Menkominfo mengeluarkan keputusan No. 43/2007 yang menuntut pembukaan akses jaringan telepon tidak bergerak kabel dan jaringan telepon tidak bergerak nirkabel untuk operator lain sebelum tenggat waktu itu apabila Indosat atau operator berlisensi lainnya mencapai ambang batas jumlah pelanggan tertentu. Berdasarkan keputusan ini, Telkom diwajibkan membuka akses jaringan telepon tidak bergerak nirkabel kepada Indosat atau operator berlisensi lainnya yang mencapai jumlah pelanggan setara 30% untuk Indosat atau 15% untuk operator lain dari jumlah pelanggan telepon tidak bergerak nirkabel Telkom. Telkom diwajibkan pula membuka akses jaringan telepon tidak bergerak kabel dan jaringan telepon tidak bergerak nirkabel kepada Indosat atau operator berizin lainnya yang mencapai jumlah pelanggan layanan terminal telepon tidak bergerak kabel dan telepon tidak bergerak nirkabel setara 15% dari gabungan pelanggan Telkom. Pada bulan September 2007, Menkominfo menerbitkan lisensi SLI kepada Bakrie Telecom dengan kode akses internasional ”009”. Pada tanggal 16 Desember 2008, Menkominfo juga menerbitkan lisensi SLJJ kepada Bakrie Telecom, sehingga menambah jumlah operator SLJJ menjadi tiga operator. Akibat hal tersebut dua operator lainnya yaitu Telkom dan Indosat diwajibkan untuk membuka kode akses SLJJ masing-masing untuk penyelenggara jaringan tetap tidak bergerak lokal di setiap kode area yang memenuhi persyaratan jumlah LIS.
  • Tidak ada jaminan bahwa situasi politik di Indonesia akan stabil atau Pemerintah akan menerapkan kebijakan ekonomi yang kondusif untuk mempertahankan pertumbuhan ekonomi atau yang tidak berdampak negatif terhadap kondisi regulasi telekomunikasi pada saat ini.
  • Kemungkinan krisis keuangan global akan berdampak buruk secara material terhadap Telkom. Indonesia telah merasa efek krisis keuangan global. Laju inflasi meningkat, negara-negara pengimpor menurunkan pesanannya dan nilai ekspor ikut menurun. Beberapa perusahaan melaksanakan program-program penurunan jumlah karyawan dan cuti tanpa gaji. Seluruh faktor tersebut mengakibatkan penurunan tingkat pembelanjaan konsumen, yang telah berdampak negatif terhadap pendapatan Telkom.
  • Jaringan Telkom, khususnya jaringan akses kabel , dapat menghadapi potensi ancaman keamanan, seperti pencurian atau vandalisme yang dapat berdampak pada hasil usahanya.
  • Adanya teknologi telpon seluler telah menggerus pendapatan Telkom dalam produk telpon tetap di rumah (fixed phone). Jika kecenderungan ini terus berlanjut, maka pendapatan mereka dari telpon rumah bisa hilang atau lenyap sama sekali dan ini sangat membahayakan bisnis mereka, sebab sebagian besar pendapatan mereka disumbang oleh telpon rumah. Selain itu, adanya teknologi-teknologi baru yang mulai hadir seperti WIMAX tentu akan mengancam kelangsungan bisnis mereka jika mereka tidak adaptif terhadap kemajuan teknologi itu.
  • Sebagai BUMN, mereka juga relatif dibebani dengan beragam peraturan dan regulasi yang acap membuat mereka lamban dalam mengambil keputusan strategis. Juga intervensi dari pemerintah kadang membuat mereka juga tidak bisa bersikap dinamis dengan perubahan pasar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar